AKREDITAS KLINIK (FKTP)
Pada akhir tahun lalu, tepatnya tanggal 20-21 Desember 2018, Klinik Gadjah Mada Medical Center mendapatkan kunjungan akreditasi dari tim Surveyor Kementrian Kesehatan RI. Gadjah Mada Medical Center menjadi klinik universitas pertama yang melakukan akreditasi, dan termasuk 3 klinik swasta pertama di Provinsi Yogyakarta yang maju dalam penilaian akreditasi.
Agar klinik dapat menjalankan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan klinikdalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta.
Penilaian keberhasilan klinik dapat dilakukan oleh internal organisasi klinik itu sendiri, yaitu dengan penilaian kinerja yang mencakup manajemen sumber daya termasuk alat, obat, keuangan dan tenaga, serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan.
Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di klinik, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi. Klinik selayaknya puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali, demikian juga akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS.
Hingga berita ini diturunkan hasilnya belum diketahui, mari kita doakan saja Klinik GMC bisa memperoleh hasil yang semkasimal mungkin. Dan yang lebih penting dari semua, semoga GMC dapat terus memperbaiki diri sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Salam Sehat.