-
Untuk pelayanan di GMC tidak dipungut biaya apapun (100%) gratis.Termasuk obat untuk peserta GMC, kecuali Surat Keterangan Sehat. ( KHUSUS MAHASISWA UGM )
- Untuk Pelayanan pemeriksaan diagnostik penunjang, spesialistik dan rawat inap di Rumah Sakit yang bekerja sama, untuk RS Akademik UGM GMC HC menanggung 75% dari total biaya sesuai dengan kelas ( maksimal Rp. 15.000.000,- per kasus per tahun ) sisanya ditanggung peserta
-
Biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat :
-
Surat Keterangan Sehat peserta : Rp. 15.000
-
Surat Keterangan Sehat umum : Rp. 20.000
-
Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna : Rp. 20.000
- Ekg : Rp.35.000
-
Untuk perawatan rujukan di Rumah Sakit dan Laboratorium yang bekerja sama dengan GMC, peserta dikenakan iur biaya 25% ( untuk RS Akademik UGM ) ( KHUSUS MAHASISWA UGM )
-
Untuk peserta GMC yang dirawat inap dengan kelas perawatan lebih tinggi, maka biaya harus dibayar sendiri dulu oleh peserta, selanjutnya bisa diklaimkan ke GMC, kecuali kelas yang seharusnya penuh maka diperbolehkan naik 1(satu) tingkat dengan selisih biaya ditanggung peserta. ( kHUSUS MAHASISWA UGM )
-
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan kendaraan bermotor lain, peserta GMC dianjurkan untuk mengurus penggantian klaimnya ke PT Jasa RAharja terlebih dahulu.
- Untuk Pasien Umum dikenakan biaya periksa rp 20.000 ( belum termasuk obat dan tindakan medis )