• UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada Gadjah Mada Medical Center
Universitas Gadjah Mada
  • Home
    • VISI, MISI DAN LANDASAN HUKUM GMC
    • STRUKTUR ORGANISASI GMC
    • Apa itu GADJAH MADA MEDICAL CENTER
    • Sejarah Perkembangan GMC
  • Pelayanan
    • Jenis Layanan GMC Khusus Mahasiswa UGM
    • PROSEDUR PELAYANAN KESEHATAN PESERTA GMC HEALTH CENTER
    • Berapa Biaya Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung Anggota?
    • Pelayanan yang Tidak Ditanggung GMC HEALTH CENTER
    • KEUNGGULAN GMC DIBANDINGKAN KLINIK PRIMER BPJS LAINNYA
  • Berita
    • Kesiapan GMC Dalam Menekan Merebaknya Covid-19
    • LATAR BELAKANG SEMINAR KLINIK UNIVERSITAS SIAP PARIPURNA MENUJU PELAYANAN PRIMA
    • ALUR MUTASI FASKES BPJS SECARA ONLINE
    • PERSYARATAN PESERTA BARU DAN MUTASI BPJS
  • Kegiatan
    • SEMINAR KLINIK UNIVERSITAS
    • Akreditasi Klinik Gadjah Mada Medical Center
    • PENGARUH GADGET TERHADAP KEBUGARAN TUBUH
  • Beranda
  • Berapa Biaya Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung Anggota?

Berapa Biaya Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung Anggota?

  • 17 October 2013, 08.32
  • Oleh: gmc.hc
  • 0

  1. Untuk pelayanan di GMC tidak dipungut biaya apapun (100%) gratis.Termasuk obat untuk peserta GMC, kecuali Surat Keterangan Sehat. ( KHUSUS MAHASISWA UGM )

  2. Untuk Pelayanan pemeriksaan diagnostik penunjang, spesialistik dan rawat inap di Rumah Sakit yang bekerja sama, untuk RS Akademik UGM GMC HC menanggung 75% dari total biaya sesuai dengan kelas  ( maksimal Rp. 15.000.000,- per kasus per tahun ) sisanya ditanggung peserta
  3. Biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat :

  • Surat Keterangan Sehat peserta : Rp. 15.000

  • Surat Keterangan Sehat umum : Rp. 20.000

  • Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna : Rp. 20.000

  • Ekg : Rp.35.000
  1. Untuk perawatan rujukan di Rumah Sakit dan Laboratorium yang bekerja sama dengan GMC, peserta dikenakan iur biaya 25% ( untuk RS Akademik UGM ) ( KHUSUS MAHASISWA UGM )

  2. Untuk peserta GMC yang dirawat inap dengan kelas perawatan lebih tinggi, maka biaya harus dibayar sendiri dulu oleh peserta, selanjutnya bisa diklaimkan ke GMC, kecuali kelas yang seharusnya penuh maka diperbolehkan naik 1(satu) tingkat dengan selisih biaya ditanggung peserta. ( kHUSUS MAHASISWA UGM )

  3. Untuk kasus kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan kendaraan bermotor lain, peserta GMC dianjurkan untuk mengurus penggantian klaimnya ke PT Jasa RAharja terlebih dahulu.

  4. Untuk Pasien Umum dikenakan biaya periksa rp 20.000 ( belum termasuk obat dan tindakan medis )

 

Link

Universitas Gadjah Mada

Gadjah Mada Medical Center
Universitas Gadjah Mada
SEKIP Blok L3, Sendowo, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

 gmc.hc@ugm.ac.id
 081328786991 ( Administrasi )

082328811302 ( Prolanis )

085100473123 ( Klaim )

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju